Total Tayangan Halaman

Minggu, 05 Juli 2015

SARA ( Suku, Agama dan Ras antar golongan )

Definisi SARA 
SARA adalah singkatan dari Suku Agama Ras dan Anatomi / Antar golongan.
Sara merupakan tindakan diskriminatif yang menyangkut Suku,Agama,Ras Anatomi dan Antar Golongan.
Diskriminasi sendiri dibagi menjadi 2 yaitu:

Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.

Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.


Suatu realitas yang tak terbantahkan bahwa tidak satu negara pun di dunia yang memiliki identitas nasional yang tunggal. Tidak ada negara yang dihuni hanya oleh satu suku bangsa. Negara mana oun di dunia sekarang selalu didukung oleh pluralitas penduduk dari segi etinik. Implikasi dari pluralitas etnik adalah lahirnya pluralitas dalam aspek budaya , bahasa, agama , bahkan kelas sosial dalam satu negara. Lebih – lebih Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang tersebar di Nusantara dan memiliki ratusan etnik. Di sisi lain , karakteristik pluralitas Indonesia adalah kompleksitasnya di dalam hal etnik dan agama. Di Indonesia terdapat tidak hanya puluhan etrnis , melainkan ratusan etnis dengan bahasa dan budayanya masing-masing yang satu dengan lainnya berbeda. Selain itu, berbagai etnik itu pada umumnya menganut agama masing-masin yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Di Indonesia terdapat banyak sekali agama yang di akui oleh negara yaitu :
Islam,Kristen,Katolik,Hindu,Budha dan Kong Hu Cu. Karena Bhineka Tunggal Ika terasa pas dengan kondidi bangsa Indonesia yang denikian majemuk dan hoterogen.
Dengan pluralitas komponen bangsa Indonesia itu, di satu sisi kita dapat menghimpun dan mengembangkan berbagai potensi bangsa yang ada. Pluralitas budaya yang ada di tanah air misalnya, merupakan kekayaan yang tiada tara dan harus disyukuri. Namun, di sisi lain pluralitas tradisi dan agama, mudah sekali menimbulkan gesekan antarberbagai kelompok komunal, yang pada gilirannya akan dapat memunculkan kekerasan sosial.
Lebih jauh, pluralitas bangsa Indonesia itu ternyata sangat rentan terhadap tindak kekerasan akibat konflik sosial terutama antar-etnik dan antar-agama, di samping antarkelas dan antar-golongan, yang dalam pembinaan politik di Indonesia pada zaman orde baru lazim disebut dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Konflik dan Komponennya
Seperti halnya istilah lain, pengertian konflik beraneka ragam yang dikemukakan para pakar. Umumnya, perbedaan pengertian itu muncul sebagai akibat adanya perbedaan fokus atau penekanan. Coser (1956) misalnya, menekankan aspek perilaku konflik. Fokus terhadap perilaku konflik itu sangat populer di kalangan peneliti konflik dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan Boulding (1962) lebih memfokuskan pada situasi yang melatari konflik, seperti persaingan dan ketidakselarasan (incompatibility). Lain lagi dengan definisi Kriesberg (1982) yang lebih menekankan pada keyakinan (belief) dengan anggapan bahwa konflik terjadi jika pihak-pihak meyakini tujuan mereka bertentangan satu dengan lainnya. Adapun Pruitt dan Rubin (1986) menekankan pada persepsi dan keyakinan mengenai ketidakselarasan kepentingan (seperti nilai dan kebutuhan) dan aspirasi (tujuan dan tolok ukur) (dalam Panggabean, 1998: 9). Beberapa definisi sekitar konflik di atas perlu diperhatikan mengingat masing-masing definisi itu menekankan dimensi tertentu dalam konflik. Dari empat definisi konflik di atas tercakup tiga komponen pokok konflik yang dapat dicermati, yakni:
(1)Kondisi yang mendahului konflik
(2)Perilaku konflik dan
(3) Aspek-aspek kognetif dan afektif konflik.
Ketiga komponen utama konflik tersebut selanjutnya juga penting diperhatikan dalam kerangka menganalisis konflik. Dalam arti ketika kita menganalisis fenomena atau peristiwa
konflik tertentu. Konflik merupakan bagian dari suatu kehidupan di dunia yang kadang tidak dapat dihindari. Konflik umumnya bersifat negatif, karena ada kecenderungan antara pihak-pihak yang terlibat konfilk saling bertentangan dan berusaha untuk saling meniadakan atau melenyapkan. Dalam hal ini yang bertentangan dianggap sebagai lawan atau musuh. Di sinilah letak perbedaan konflik dengan rivalitas atau persaingan. Meskipun dalam rivalitas terdapat kecenderungan untuk mengalahkan, namun tidak mengarah pada saling meniadakan saingan atau kompetitor. Saingan atau tidak dianggap musuh yang harus dilenyapkan. Untuk memahami lebih dalam mengenai konflik sosial, cobalah kerjakan aktivitas berikut ini.
Menurut Minnery, mendefinisikan konflik sebagai interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain saling bergantung namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan di mana setidaknya salah satu dari pihak-pihak tersebut menyadari perbedaan tersebut dan melakukan tindakan terhadap tindakan tersebut (Minnery 1985, hal 35). Dalam sosiologi konflik disebut juga pertikaian atau pertentangan. Pertikaian adalah bentuk persaingan yang berkembang secara negatif. Hal ini berarti satu pihak bermaksud untuk mencelakakan atau berusaha menyingkirkan pihak lainnya. Dengan kata lain, pertikaian merupakan usaha penghapusan keberadaan pihak lain. Pengertian ini senada dengan pendapat Soedjono. Menurut Soedjono (2002:158), pertikaian adalah suatu bentuk interaksi sosial di mana pihak yang satu berusaha menjatuhkan pihak yang lain atau berusaha mengenyahkan rivalnya. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1989:86), pertentangan atau pertikaian atau konflik adalah suatu proses yang dilakukan orang atau kelompok manusia guna memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan. Oleh karena itu, konflik diidentikkan dengan tindak kekerasan. Konflik dapat pula diartikan sebagai suatu perjuangan memperoleh hal-hal yang langka, seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan sebagainya gunamemperolehkeuntungan.Oleh karena itu setiap pihak yang berkonflik berusaha menundukkan saingannya dengan menggunakan segala kemampuan yang dimiliki agar dapat memenangkan konflik tersebut. Tindak kekerasan dianggap tindakan yang tepat dalam mendukung individu mencapai tujuannya.
Contoh Kasus :
KERUSUHAN POSO
Pada tahun 1998, terjadi kerusuhan di kabupaten Poso, Sulawesi tengah, Indonesia. Kerusuhan ini dikenal dengan sebutan kerusuhan Poso. Kerusuhan poso berpusat pada masalah tempat pertikaian antara umat Islam dan Kristen.
Kasus Poso berlangsung hampir dua tahun yaitu sejak Desember 1998 sampai Juni 2000 dan terbagi atas tiga bagian, masing-masing kerusuhan jilid I (25 – 29 Desember 1998) jilid II ( 17-21 April 2000) dan jilid III (16 Mei – 15 Juni 2000) serta telah menelan korban tewas hampir 300 jiwa, ratusan orang tak diketahui nasibnya.
Akan tetapi, sampai akhir tahun 2005, kekerasan masih terjadi di Kabupaten Poso antara lain persitiwa pemenggalan kepala siswa sekolah menengah atas, juga sebelumnya terjadi ledakan bom. Kekerasan dan pembunuhan tampaknya belum berhenti dari bumi Sintuwu Maroso[1] (Poso). Berbagai tindakan itu telah menambah daftar panjang korban kekerasan yang telah terjadi sejak pecah konflik tahun 1998. Pada tahun 2001, tepatnya 20 Desember, Deklarasi Malino[2] yang bertujuan untuk memadamkan pertikaian antara umat islam dan kristen telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diinisiasi oleh Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono.
1.1 Deskripsi Poso
Poso merupakan salah satu Kabupaten dari 8 daerah tingkat II Provinsi Sulawesi Tengah, dengan luas wilayah sekitar 7.897 km2, terdiri atas 18 Kecamatan. Pada tahun 2009, penduduk Kabupaten Poso berjumlah 209.032 jiwa[3]. Beberapa suku asli mendiami kawasan ini, antara lain suku Pamona, Lore, Mori, Bungku, dan Tojo/Una-una. Suku-suku pendatang dalam jumlah besar berasal dari Sulawesi Selatan (Bugis, Makasar, dan Toraja) dan Sulawesi Utara (Gorontalo dan Minahasa), di samping puluhan ribu pendatang yang secara terencana didatangkan Pemerintah melalui program transmigrasi dari Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Di kalangan suku-suku asli, orang Pamona, Lore, dan Mori dikenal sebagai penganut agama Kristen (umumnya Protestan). Sementara orang Ampana dan Tojo/Una-una dikenal sebagai penganut Islam. Kaum pendatang, Bugis/Makasar dan Gorontalo dan transmigran dari Jawa dan sebagian Nusa Tenggara adalah penganut.Islam. Sementara penganut Kristen di kalangan Kristen berasal dari Toraja dan Minahasa, dan dikalangan transmigran dari sebagian Nusa Tenggara dan Jawa.
1.2 Kronologis Kerusuhan
Pada hari jumat tanggal 25 Desember 1998, pkl. 02.00 Wita : Terjadi penganiayaan di mesjid Darusalam Kel. Sayo terhadap Korban yang bernama Ridwan Ramboni, umur 23 tahun, agana Islam, suku Bugis palopo, pekerjaan mahasisiwa, alamat Kel. Sayo, yang dilakukan oleh Roy Runtu Bisalemba, umur 18 tahun, agama Kristen protestan, suku pamona, pekerjaan, tidak ada, alamat jl. Tabatoki – sayo. Akibat penganiayaan korban mengalami luka potong dibagian bahu kanan dan siku kanan,selanjutnya dirawat di RSU Poso. Pkl. 02.30, Timbul reaksi dari pemuda-pemuda Remaja mesjid terhadap kasus yang dimaksud dan beredar isu –isu sbb:
  • Pelaku penganiayaan (Roy Bisalemba) terpengaruh minuman keras, sehabis minum di toko lima di jalan Samratulangi.
  • Anak kandung pemilik toko lima (Akok) WNI keturunan cina di isukan telah melontarkan kata-kata “Umat Islam kalau buka puasa pake RW saja.”
  • Imam masjid di Sajo telah dibacok didalam masjid hingga di Opname I Rumah Sakit.
Pkl.14.30 Wita. Sekelompok pemuda/remaja Islam Masjid Ke Kayamanya berjumlah 50 orang mengendarai truk turun di muka RSU Poso, menengok Korban Lk.LUKMAN RAMBONI, selanjutnya berjalan menuju took LIMA dijalan Samratulangi melakukan pelemparan took tersebut dengan batu dan kayu. Pkl.14.45 Wita, Sasaran pengrusakan diarahkan kerumah tempat tinggal penduduk milik tersangka (ROY BISALEMBA) dijalan Yos Sudarso Kel. Kasintuwu dan beberapa rumah keluarga tersangka di jalan Tabatoki Kel.Sayo. Massa merusak bangunan dan isi perabot rumah tangga dengan batu, kayu, dan senjata tajam. Pkl. 15.15 Wita. Sekelompok pemuda/remaja berjumlah sekitar 300 orang merusak penginapan dan diskotik DOLIDI NDAWA di Jln.P.Nias Kel.Kayamanya, menggunakan batu dan kayu. Pkl. 18.45. Wita .Massa berjumlah 300 orang merusak tempat Billyard dijalan P.Sumatra Poso. Selanjutnya massa dari ummat Islam kel.Kayamanya bergabung dengan massa kelurahan Moenko berjumlah sekitar 1000 orang melakukan pengrusakan losmen/diskotik LASTI dijalan P.Seram Kel.Gebang Rejo, hingga bangunan rumah dan diskotik serta isi rumah dan beberapa ratus botol minuman keras dihancurkan.
Pkl. 19.00 Wita, Pasukan PAM PHH memblokade massa dijembatan penyembrangan kuala Poso yang bermaksud untuk bergabung dengan massa remaja Islam Masjid kel. Bone Sompe dan Kel.Lawanga . Terjadi sedikit ketegangan antara aparat dengan massa yang tetap memaksakan kehendaknya menembus barisan PHH, namun massa dapat dikendalikan. Pkl. 20.20 Wita, Sebagian massa yang terbendung pasukan PHH kembali menuju kompleks pertokoan dan tempat-tempat hiburan yang biasanya dijadikan tempat menjual miras dan membawa prostitusi, selanjutnya massa melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan batu dan merusak dengan pentungan kayu, pentungan besi dan senjata tajam /parang :
  • Toserba intisari lantai II dilempar hingga etalas toko pecah.
  • Toko Hero di Jln.P.Irian dilempar hingga kaca toko pecah.
  • Toko Asia di Jln.P.Irian dilempar hingga kaca toko pecah.
  • Hotel Kartika dirusak dan kasur busa hotel dibakar di Jalan Raya.
  • Hotel Anugrah Inn di rusak meliputi kaca dan isi perabotan Hotel diruang Resepsionis dan ruang penerima tamu hotel.
  • Penginapan WatiLembah di jln.P.Batam dilempar hingga kaca bangunan tempat/hotel pecah.
  • Rumah makan Arisa di Jln.P.Batam Kel. Moenko dibakar dan seluruh minuman keras dikeluarkan dan dipecahkan di Jalan Raya dan sebagaian lagi dibakar.
Pkl. 23.00 Wita. Massa membubarkan diri, situasi dapat terkendalikan[4]



http://syahrulhavianto.blogspot.com/2011/04/sara-suku-agama-dan-ras-antar-golongan.html

Rabu, 03 Juni 2015

HARAPAN DAN CITA-CITA

Cita-cita saya yaitu ingin sukses dan bekerja di perusahaan asing khususnya di bidang mekanik / engineer di germany dan japan. Dengan gaji yang besar sehingga bisa memberangkatkan kedua orang tua ketanah suci Makkah. Ingin mempermudah tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di prusahaan besar diluar negri.

Harapan saya yaitu apa yang saya cita - cita kan akan berjalan dengan lancar dan  mengurangi jumlah TKI/TKW di Indonesia yang hanya bekerja sebagai pembantu/ budak di negri orang.    

PHOBIA

DEFINISI PHOBIA
Penyakit Ketakutan (Fobia) adalah kecemasan yang luar biasa, terus menerus dan tidak realistis, sebagai respon terhadap keadaan eksternal tertentu.
Penderita biasanya menghindari keadaan-keadaan yang bisa memicu terjadinya kecemasan atau menjalaninya dengan penuh tekanan.
Penderita menyadari bahwa kecemasan yang timbul adalah berlebihan dan karena itu mereka sadar bahwa mereka memiliki masalah.
Pengobatan terbaik untuk fobia adalah terapi pemaparan dan hipnoterapi.
Dengan bantuan seorang ahli hipnoterapi, penderita mencari, mengendalikan dan tetap berhubungan degnan apa yang ditakutinya sampai kecemasannya secara perlahan berkurang karena sudah terbiasa dengan keadaan tersebut (proses ini disebut habituasi).
Terapi pemaparan telah membantu lebih dari 90% penderita yang menjalaninya secara rutin
Hipnoterapi yang merupakan bagian dari Psikoterapi dilakukan agar penderita lebih memahami pertentangan psikis yang tersimpan di pikiran bawah sadarnya melatarbelakangi terjadinya kecemasan dan fobia.
Fobia spesifik merupakan penyakit kecemasan yang paling sering terjadi.Sekitar 7% wanita dan 4,3% pria mengalami fobia spesifik setiap periode 6 bulan.
Beberapa fobia spesifik (misalnya takut binatang, kegelapan atau orang asing) mulai timbul pada masa kanak-kanak. Banyak fobia yang menghilang setelah penderita beranjak dewasa.
Fobia lainnya (misalnya takut hewan pengerat, serangga, badai, air, ketinggian, terbang atau tempat tertutup) baru timbul di kemudian hari.
5% penduduk menderita fobia tingkat tertentu pada darah, suntikan atau cedera; dan penderita bisa mengalami pingsan, yang tidak terjadi pada fobia maupun penyakit kecemasan lainnya.
Sebaliknya, banyak pendeita penyakit kecemasan yang mengalami hiperventilasi, yang menimbulkan perasaan akan pingsan, tetapi mereka tidak pernah benar-benar pingsan.
Penderita seringkali dapat mengatasi fobia spesifik dengan cara menghindari benda atau keadaan yang ditakutinya.
Terapi pemaparan merupakan sejenis terapi perilaku dimana penderita secara bertahap dihadaptkan kepada benda atau keadaan yang ditakutinya.
Terapi ini merupakan pengobatan terbaik untuk fobia spesifik.
Obat-obatan tidak terlalu bermanfaat dalam mengatasi fobia spesifik.
Macam-macam phobia dan nama istilahnya:
1. Acerbophobia: Ketakutan pada asam.
2. Acousticophobia: Ketakutan pada suara.
3. Acrophobia / Hypsophobia: Ketakutan pada tempat yang tinggi.
4. Aerophobia / Anemophobia: Ketakutan serta panik apabila kulit mereka terkena aliran udara.
5. Agoraphobia / Kenophobia: Ketakutan pada ruang yang kosong atau terbuka.
6. Agyophobia: Ketakutan akan jalan yang ramai dan cenderung takut untuk menyeberang.
7. Allodoxaphobia: Takut pada pendapat.
8. Amatophobia: Ketakutan pada debu.
9. Amaxophobia: Ketakutan berkendaraan.
10. Amychophobia: Ketakutan apabila dirinya disiksa atau mengalami luka / kecelakaan.
11. Androphobia: Androphobia dijumpai pada wanita, yaitu ketakutan pada laki-laki.
12. Anemophobia: Takut pada pergerakan udara atau angin.
13. Anthophobia: Ketakutan terhadap bunga.
14. Anthrophobia / Sociophobia: Ketakutan pada masyarakat atau orang secara umum.
15. Antlophobia: Ketakutan pada sungai, banjir atau air yang mengalir.
16. Apeirophobia: Ketakutan pada hal-hal yang tak terbatas, misalnya: sumur, langit, laut, dll.
17. Apiphobia / Melissophobia: Ketakutan pada binatang yang menyengat.
18. Arachnephobia: Ketakutan pada laba-laba.
19. Asthenophobia: Ketakutan menjadi lemah.
20. Astrophobia: Ketakutan pada langit dan angkasa.
21. Ataxophobia: Takut pada kekacauan atau ketidakrapian.
22. Atephobia: Takut tinggal di pegunungan atau dirumah bertingkat karena dibayangi oleh ketakutan akan reruntuhan.
23. Auroraphobia: Ketakutan pada aurora atau cahaya utara, yaitu suatu fenomena alam yang hanya tampak di daerah belahan utara bumi.
24. Automanophobia: Takut pada suara perut, makhluk animasi, patung lilin, segala sesuatu yang secara salah merepresentasikan makhluk yang memiliki persepsi.
25. Autophobia: Ketakutan pada diri sendiri.
26. Bacilliophobia / Microphobia: Ketakutan akan baksil atau kuman.
27. Ballistophobia: Ketakutan terhadap proyektil, misalnya peluru kendali, roket, mortir atau meriam.
28. Basophobia / Stasiphobia: Ketakutan untuk berdiri tegak atau ketakutan untuk berjalan.
29. Bathophobia: Ketakutan akan kedalaman atau obyek yang lebih tinggi, misalnya gedung pencakar langit atau tebing yang curam.
30. Belonephobia / Aichmophobia: Ketakutan pada benda-benda yang tajam.
31. Bibliophobia: Ketakutan bila melihat buku.
32. Botophobia: Ketakutan pada ruang atau kamar dibawah tanah.
33. Bromhidrophobia: Ketakutan bila dirinya mengeluarkan bau badan atau takut kepada bau badan orang lain.
34. Brontophobia: Ketakutan akan suara halilintar.
35. Bufonophobia: Takut pada katak.
36. Cancerphobia: Ketakutan akan akan penyakit kanker.
37. Cheimaphobia / Psycrophobia: Ketakutan bila kedinginan.
38. Chermatophobia: Ketakutan terhadap uang.
39. Chromatophobia: Ketakutan akan warna-warna tertentu, misalnya ketakutan akan warna merah (erythrophobia). Phobia terhadap warna hitam lebih sering dihubungkan dengan phobia terhadap kegelapan (noctiphobia).
40. Chronophobia: Ketakutan pada suara jam berdentang.
41. Cibophobia: Takut makan karena takut menjadi sakit akibat kuman yang ada dalam makanan.
42. Claustrophobia: Ketakutan berada dalam ruangan sempit.
43. Cleithrophobia: Ketakutan apabila terkunci didalam suatu ruangan.
44. Clinicophobia: Ketakutan untuk ke dokter atau berobat.
45. Cremnophobia: Ketakutan berada di tebing yang curam.
46. Coitophobia: Ketakutan untuk melakukan persetubuhan dengan lawan jenis.
47. Coprophobia / Mysophobia / Tocophobia: Takut terhadap kotoran.
48. Crystallophobia / Hyalophobia: Ketakutan terhadap benda-benda yang terbuat dari gelas.
49. Cynophobia: Ketakutan terhadap anjing.
50. Demonophobia / Ghostphobia: Ketakutan akan setan-setan.
Fobia ketinggian (Acrophobia)

Ketika liburan, tujuan wisata Anda adalah berkunjung ke sebuah menara yang sangat terkenal di sebuah kota. Teman-teman Anda asik bercanda ria membicarakan keindahan menara tersebut. Apabila dilihat dari puncak dan jarak yang sangat dekat, maka kota-kota di sekitarnya akan terlihat indah dan mengagumkan. Namun saat itu Anda hanya menonton dan gigit jari karena Anda takut berada di ketinggian. Apakah Anda pernah mengalami hal serupa dengan ilustrasi saya tersebut ?

Sesuatu hal yang wajar jika diatas ketinggian tertentu Anda merasa takut dan ngeri. Kebanyakan orang akan mengalami hal yang sama seperti Anda. Namun apa jadinya jika pada ketinggian beberapa meter saja dari permukaan tanah Anda sudah sangat bingung dan ketakutan ? Dari itu Anda perlu mewaspadainya, ketakutan Anda pada tempat yang tinggi tersebut dalam dunia ilmu psikologi masuk kategori Acrophobia.

Apa yang menjadi penyebab Acrophobia ?

Hal-hal yang dapat menjadikan seseorang menderita  Acrophobia adalah sebagai berikut :

1.    Trauma masa lalu.
Kebanyakan orang yang takut pada ketinggian adalah karena pernah mengalami kejadian masa lalu yang kurang menyenangkan. Misalnya pernah jatuh dari genteng dan menimbulkan rasa sakit yang amat sangat dan sulit dilupakan.

2.    Keyakinan yang salah.
Keyakinan yang salah terjadi pada orang yang menganggap bahwa di setiap tempat yang tinggi penuh dengan bahaya. Padahal keyakinan tersebut tidaklah benar. Berada dimanapun bahkan ditempat yang rendah sekalipun jika tidak berhati-hati juga akan mengundang bahaya.

3.    Pola asuh.
Penderita takut ketinggian bisa jadi saat dia kecil ia menerima pola asuh yang tidak benar. Para orangtua atau para pengasuh mungkin menakut-nakutinya tentang tempat yang tinggi. Padahal tujuannya adalah agar anak tidak bermain-main di tempat tinggi yang dapat membahayakan keselamatannya. Namun ternyata jika salah cara penyampaian justru akan berpengaruh pada kondisi psikologis anak di kemudian hari.

Apa saja gejala yang ditimbulkan dari Acrophobia ini ?
-    Kepanikan yang luar biasa.
-    Sesak nafas.
-    Mata berkunang-kunang.
-    Mual.
-    Pada penderita yang akut dapat mengalami pingsan.
CARA MENANGGULANGI ATAU MENGATASINYA
Metode Hipnoterapi
Melalui metode ini Anda akan diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan rasa ketakutan Anda. Nantinya sugesti-sugesti itu harus Anda ingat terus-menerus hingga perlahan akan terbiasa untuk melupakannya. Metode seperti ini adalah metode yang mengandalkan penyembuhan dari dalam diri Anda sendiri.

Metode Exposure Treatment
Metode ini adalah latihan untuk melatih otak Anda. Anda akan dipaksa terus-menerus berada di ketinggian. Namun, metode ini bukan hanya tentang "membiasakan diri" rasa takut, tetapi sebagai pelatihan untuk otak Anda agar berhenti mengirim sinyal rasa takut ketika Anda dalam keadaan tidak berbahaya.

Metode Desentisisasi Sistematis
Biasanya metode ini ampuh untuk mengatasi fobia dalam tingkat keparahan ringan. Anda akan diminta membayangi hal-hal yang indah ketika berada di ketinggian. Misalnya, membayangkan serunya bermain flying fox, atau roller coaster.

Metode Abreaksi
Pada metode ini, Anda yang sebelumnya membayangkan serunya berada di ketinggian, diminta membiasakan diri untuk terus-menerus berimajinasi seperti tersebut. Melihat tayangan televisi yang menyuguhkan aksi yang menyenangkan di ketinggian pun bisa menjadi tips ampuh. Baru setelah terbiasa mengimajinasikannya, pelan-pelan Anda dibawa ke tempat-tempat tinggi dan diminta untuk melakukan sesuai apa yang Anda sedang imajinasikan.

Metode Reframing
Anda diminta untuk membayangkan kembali menuju masa lampau di mana permulaan fobia ketinggian itu terjadi. Saat teringat, Anda akan dimotivasi bahwa sebenarnya semua orang bisa mengalami seperti Anda namun berhasil keluar dari ketakutan-ketakutan tersebut. Motivasi yang dilakukan berulangkali tentu akan menumbuhkan kepercayaan diri sekaligus membangkitkan keberanian Anda kembali.

Metode Medis
Selain metode latihan psikologis di atas, terdapat pula metode medis. Pengobatan medis bisa menanggulangi fobia Anda tersebut asal di bawah pengawasan seorang dokter yang ahli. Secara umum, obat-obatan yang akan diberikan ditujukan untuk membantu mengurangi kecemasan dan stres mental, sehingga pikiran negatif berada di bawah pengendalian, dan Anda dapat mengambil tantangan baru untuk melawan rasa takut.

Dukungan penting atas metode-metode tersebut di atas adalah memastikan tubuh Anda dalam keadaan yang sehat. Tubuh yang sehat yang sehat akan membantu Anda untuk berpikir positif serta selalu berusaha untuk bersikap tenang. Sikap tenang akan memudahkan otak berlatih mengurangi repons ketakukan atas ketinggian. Ayo, usir fobia Anda itu dari sekarang!

Kamis, 30 April 2015

Cerita Fiksi



PINOKIO

Kisah Nyata Pinokio
Pada suatu hari, Gepetto, seorang ahli hutan tua, yang tinggal di hutan pinus besar Italia, Dia merasa kesepian. Dia selalu bermimpi tentang memiliki seorang putra.


Setiap hari, ia pergi memotong kayu untuk orang kota. Suatu hari, ide menerangi pikirannya, ide kerajinan boneka, yang ia sebut Pinokio. Dia membuat boneka itu dan pada malam hari, boneka itu menjadi hidup!


Satu tahun berlalu, pada hari Minggu pagi, Gepetto memberitahu Pinokio:
'' Ini hari ulang tahun saya,putraku, putraku!
 Saya harap Kamu tidak lupa itu!''
'' Euh, tentu, aku tidak akan melupakan itu!''


Pinokio merasa canggung. Dia tidak memikirkan hal itu. Ulang tahun Gepetto akan datang dalam tiga hari, dan dia bahkan tidak punya hadiah.
Setelah malam panjang yang mencerminkan, Pinokio akhirnya memutuskan untuk menawarkan kue coklat buatan sendiri kepadanya sebagai hadiah.




Ketika matahari mulai terbit, Pinokio sudah siap untuk pergi keluar mencari bahan.Masalah utama adalah ia bahkan tidak dikenal di dalam dan resep.



Jadi sepulang sekolah, ia memutuskan untuk pergi bertanya kepada seseorang tentang bahan-bahan dan untuk membuat kue . Selama perjalanannya, Pinokio, boneka kayu, bertemu penyihir kota.


'' Hei, anak kecil, apakah Anda membutuhkan bantuan untuk membuat kue coklat ?''
'' Hum ... Anda dapat membantu saya?'', Tanya Pinokio.
'' Tentu, saya bisa.
 Ikuti saya!''


Setelah berjalan beberapa menit, Pinokio melihat rumah permen yang sangat besar. Mereka masuk bersama-sama dan Pinokio tertangkap oleh kandang besar.



sumber: http://shadow-legendz.blogspot.com/2012/05/cerita-pinokio-bahasa-indonesia.html
 

Adat Istiadat Minangkabau



Minang atau Minangkabau adalah kelompok etnik Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, bagian selatan Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibukota propinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan Urang Awak (bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri).
Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang Minangkabau sangat menonjol dibidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti JakartaBandungPekanbaruMedanBatam,Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Negeri Sembilan, Malaysia dan Singapura.
Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.

Adat dan budaya Minangkabau bercorakkan keibuan (matrilineal), dimana pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Menurut tambo, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara, Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Ketumanggungan. Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang demokratis, sedangkan Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang yang aristokratis. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem masyarakat Minangkabau.
Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tali nan Tigo Sapilin. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu secara mufakat.

Bahasa Minangkabau merupakan salah satu anak cabang bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa proto-Melayu.

Rumah adat

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjZAMJxPN_CVQQLbgFCVqjLDO_9Blens7BgXHP3-CHYITiMyvQpMHrl02pcrRxrYj_Nur5cx9ZB6RXFVNrszoUF0OsH85R-idhaiyR0M3mEpaE7snIGvWNKLCLJkVQr1Dxi3qGJ_W3VrDtp/s400/220px-Rumah_Gadang.jpg
Rumah adat Minangkabau disebut dengan Rumah Gadang, yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku tersebut secara turun temurun. Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bagian muka dan belakang. Umumnya berbahan kayu, dan sepintas kelihatan seperti bentuk rumah panggung dengan atap yang khas, menonjol seperti tanduk kerbau yang biasa disebut gonjong dan dahulunya atap ini berbahan ijuk sebelum berganti dengan atap seng.
Namun hanya kaum perempuan dan suaminya, beserta anak-anak yang jadi penghuni rumah gadang. Sedangkan laki-laki kaum tersebut yang sudah beristri, menetap di rumah istrinya. Jika laki-laki anggota kaum belum menikah, biasanya tidur di surau.
Surau biasanya dibangun tidak jauh dari komplek rumah gadang tersebut, selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa namun belum menikah.

Perkawinan

Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sedangkan bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas rumah gadangmereka.
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang(meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatanmanantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya.[29] Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutanbagindo atau sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku.

http://rizkynuryandi.blogspot.com/2011/04/adat-istiadat-minangkabau.html
 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Dcreators