Total Tayangan Halaman

Minggu, 19 Juni 2016

Tonggak - Tonggak Berdirinya NKRI

Dalam setiap Negara pasti ada tonggak-tonggak  penting dalam pembentukan Negara tersebut, begitu pula dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beberapa tonggak penting dalam pembentukannya yaitu : Budi Utomo, Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, dan Pancasila. Berikut sedikit tentang hal yang menjadi tonggak terbentuknya NKRI.
1. BUDI UTOMO.
Budi Utomo (ejaan van Ophuijsen: Boedi Oetomo) adalah sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa.

Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada hari Minggu, 20 Mei 1908, pada pukul sembilan pagi, bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa hari depan bangsa dan Tanah Air ada di tangan mereka. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Namun, para pemuda juga menyadari bahwa tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, di samping harus berorganisasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa "kaum tua" yang harus memimpin Budi Utomo, sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.

Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan "priayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, mantan Bupati Karanganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.
2.  SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".

Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedua:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
3.  PROKLAMASI KEMERDEKAAN

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak saat itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Berikut isi proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
4. PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
 Bahaya dari Laten Komunis dan Mengapa Kita Harus Waspada Terhadapnya
Bahaya laten komunis adalah jika komunis benar-benar eksis dan terjadi maka keadaan tersebut akan berdampak buruk dan akan berakibatkan rusaknya tatanan, konsep, dan nilai sebuah bangsa maka dari itu kita harus bersikap waspada akan gerakan pihak-pihak yang berupaya membangkitkan paham komunis. Paham komunis adalah sekelompok idelogi komunis melakukan pengkhiantan terhadap pemerintahan dan idelogi Pancasila.

Kita harus pintar-pintar memilah, jangan sampai kita terpengaruh dengan  informasi dan ajakan mereka. Paham komunis ini sudah tersebar dimana-mana pengaruhnya dapat terjadi dari media sosial dan media massa. Apalagi saat ini kondisi mental dan ideologi kita mengalami kemerosotan. Kita harus membangun kembali ketahanan mental dan ideologi kepada generasi muda. Terutama, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, yang lebih dominan akibat  situasi global yang mempengaruhi.

Kita harus selalu sering mengadakan komunikasi dan sosialisasi menanamkan cinta tanah air dan kebangsaan. Dan ini perlu dukungan dari peran tokoh agama, pendidik dan budayawan menjadi hal terpenting dan efektif, untuk menguatkan ketahanan mental dan ideologi, dalam menangkal pengaruh  bahaya latent komunis. Bagaimana caranya kita ini mengemas sesuatu hal untuk bisa mengembalikan ketahanan mental dan ideologi dari budaya, agama dan pendidikan bangsa Indonesia ini.


Mengapa kita harus dibebankan dan diingatkan dengan laten komunis? Karena tentu saja dari apa yang sudah di jelaskan, agar kecintaan terhadap tanah air Indonesia ini tidak hilang dan tetap menjunjung dan mengikuti nilai-nilai Pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Dcreators